Nekat Cabuli Gadis Dibawah Umur, Tukang Kebun Di Lampung Diancam 7 Tahun Penjara

Nekat Cabuli Gadis Dibawah Umur, Tukang Kebun Di Lampung Diancam 7 Tahun Penjara
Nekat Cabuli Gadis Dibawah Umur, Tukang Kebun Di Lampung Diancam 7 Tahun Penjara
Nekat Cabuli Gadis Dibawah Umur, Tukang Kebun Di Lampung Diancam 7 Tahun Penjara - Timbul Aji (43) warga Kedaton Bandar Lampung di vonis tujuh tahun kurungan penjara setelah terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Agen Poker

Menurut keterangan yang didapatkan, terdakwa saat itu melihat korban dan teman-temannya sedang bermain di luar rumahnya. Ketika itu terdakwa pun langsung memanggil korban dan begitu mendekat korban langsung dibekap dan dimasukan kedalam kamarnya.

Korban yang datang langsung di tutup mulutnya dan memasukan kekamar rumahnya. Ketika korban pun langsung di tindih hingga akhirnya korban berteriak minta tolong dan akhirnya di dengar warga lainnya.

Bersama teman korban dan tetangga lainnya, mereka menggedor rumah terdakwa sampai akhirnya korban pun langsung berlari keluar rumah terdakwa.

Ketika ditanyai, korban mengatakan jika terdakwa ingin memperkosanya hingga dipanggil polisi dan menangkap terdakwa. Kepada polisi polisi ia mengakui perbuatannya tersebut dan menyesalisi perbuatannya tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh polisi, terdakwa sendiri merupakan seorang tukang kebun disalah satu hotel dilampung.

Agen Domino

Atas perbuatannya tersebut, dirinya di vonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar 1 miliyar rupiah oleh hakim. Dirinya terbukti bersalah dan melanggar pasal 82 ayat 1 dengan perlindungan anak dan dijatuhkan hukuman.

Nekat Cabuli Gadis Dibawah Umur, Tukang Kebun Di Lampung Diancam 7 Tahun Penjara

Posting Komentar

0 Komentar