Kepergok Om Selingkuh, Pasangan Selingkuh Ini Dipenjara Selama 9 Bulan Penjara |
Agen Domino
Dari informasi pihak kepolisian, kejadian tersebut sudah membuat kedua pelaku dijerat pasal 284 tentang perzinahan yang sudah di tuntut hukuman tahanan penjara selama 9 bulan.Kepada polisi mereka mengakui jika sudah menjalin hubungan terlarang itu selama 5 bulan dan sudah melakukan hubungan intim sebanyak 5 kali. Kedua nya juga masing-masing sudah memiliki suami dan istri yang masih sah.
Wanita berinisial RS (24) sudah memiliki suami berselingkuh dengan IM (23) yang juga sudah memiliki istri dan satu orang anak.
Awal mual kejadian terbongkar Om dari RS sendiri yang saat itu mendatangi rumah pelaku dan melihat adanya motor yang terparkir di luar rumah. Saat itu pun masih tengah malam dan akhirnya motor pun langsung di masukan kembali kedalam rumah.
Saat itu, om RS pun terkejut ketika menjumpai adanya lelaki lain yang berada didalam kamar nya. Hingga akhirnya keduanya pun langsung di introgasi oleh pemuda setempat hingga akhirnya di bawah ke kantor polisi untuk di proses hukum.
0 Komentar